Jokowi: Ada kemungkinan korupsi di pengadaan BKTB



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan ratusan unit bus transjakarta serta bus kota terintegrasi bus transjakarta atau BKTB oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Meski demikian, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Memang ada kemungkinan itu (tindak pidana korupsi), tapi saya enggak mau mendahului (pemeriksaan). Ini bukan cuma kerusakan transjakarta, ini sudah prosedur," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2/2014) siang.

Jokowi mengatakan, saat ini Inspektorat Pemprov DKI Jakarta masih melakukan investigasi. Tak hanya Inspektorat, investigasi itu juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguak dugaan penyelewengan.


"Kita tunggu sajalah kalau sudah keluar surat resmi dari BPKP dan Inspektorat baru kita ngomong," kata Jokowi.

Lima dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 unit BKTB mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Banyak komponennya yang berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fan belt. Padahal, bus-bus tersebut baru didatangkan dari China pada Desember dan Januari lalu.

Selain itu, sejumlah bus tidak dapat dioperasikan. Ada mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Ada pula bus yang tabung pendingin mesinnya tiba-tiba meledak.

Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa. Inspektur Pemprov DKI Jakarta Franky Mangatas mengatakan, ada temuan indikasi kesalahan prosedur dalam lelang proyek tersebut. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga bahwa harga bus-bus baru itu terlalu mahal. Namun, berdasarkan laporan Inspektorat DKI, Basuki mengatakan tidak ada oknum nakal dalam pengadaan bus baru itu. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan