KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali enggan mengomentari ikhtiar kasasi Presiden Joko Widodo terkait putusan banding perkara kebakaran hutan di Pengadilan Tinggi Palangkaraya. "Kami tidak bisa menanggapi, karena perkara sedang proses. Kalau tidak salah sudah putus tingkat pertama, dan banding, sekarang mau kasasi. Kami tak bisa memberikan komentar, nanti hakim yang memutuskan," katanya di Gedung MA, Selasa (28/8). Hatta bilang, komentarnya sebagai pucuk pimpinan lembaga pengadilan di Indonesia dikhawatirkan dapat dipahami sebagai upaya intervensi perkara. Sedangkan dalam memutus perkara, majelis hakim memiliki independensi.
Jokowi ajukan kasasi kasus kebakaran hutan, Ketua MA enggan berkomentar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali enggan mengomentari ikhtiar kasasi Presiden Joko Widodo terkait putusan banding perkara kebakaran hutan di Pengadilan Tinggi Palangkaraya. "Kami tidak bisa menanggapi, karena perkara sedang proses. Kalau tidak salah sudah putus tingkat pertama, dan banding, sekarang mau kasasi. Kami tak bisa memberikan komentar, nanti hakim yang memutuskan," katanya di Gedung MA, Selasa (28/8). Hatta bilang, komentarnya sebagai pucuk pimpinan lembaga pengadilan di Indonesia dikhawatirkan dapat dipahami sebagai upaya intervensi perkara. Sedangkan dalam memutus perkara, majelis hakim memiliki independensi.