JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana membatasi jam buka sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, khususnya kelab malam dan diskotek. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi peredaran Narkotika Psikotropika dan Zat Berbayaya atau NAPZA. "Secara peralahan-lahan dikurangi," ujar Jokowi usai rapat koordinasi dengan Menkokesra, Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Kesehatan terkait Penguatan Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Penyalahgunaan NAPZA di Kemenkokesra, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013) siang. Mantan Wali Kota Surakarta itu mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah menerapkan jam buka bagi tempat hiburan malam di Jakarta beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, Jokowi perlu melakukan koordinasi lagi dengan dinas-dinas terkait jika ingin menerapkan kebijakan jam buka yang baru.
Jokowi akan batasi jam buka diskotek
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana membatasi jam buka sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, khususnya kelab malam dan diskotek. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi peredaran Narkotika Psikotropika dan Zat Berbayaya atau NAPZA. "Secara peralahan-lahan dikurangi," ujar Jokowi usai rapat koordinasi dengan Menkokesra, Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Kesehatan terkait Penguatan Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Penyalahgunaan NAPZA di Kemenkokesra, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013) siang. Mantan Wali Kota Surakarta itu mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah menerapkan jam buka bagi tempat hiburan malam di Jakarta beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, Jokowi perlu melakukan koordinasi lagi dengan dinas-dinas terkait jika ingin menerapkan kebijakan jam buka yang baru.