JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat perannya, dalam melindungi nasabah Perbankan. Terutama dalam menghadapi ancaman krisis keuangan. Terkait hal tersebut, Jokowi menegaskan akan memberikan jaminan hukum yang kuat kepada LPS. Jaminan hukum tersebut diberikan, terkait kebijakannya dalam menghadapi krisis keuangan. Bahkan, mengenai hal tersebut sudah ditekankan dalam Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistim Keuangan (JPSK) yang diajukan pemerintah. RUU JPSK memang akan mulai dibahas pada tanggal 14 Agustus 2015 mendatang.
Jokowi akan berikan jaminan hukum pada LPS
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat perannya, dalam melindungi nasabah Perbankan. Terutama dalam menghadapi ancaman krisis keuangan. Terkait hal tersebut, Jokowi menegaskan akan memberikan jaminan hukum yang kuat kepada LPS. Jaminan hukum tersebut diberikan, terkait kebijakannya dalam menghadapi krisis keuangan. Bahkan, mengenai hal tersebut sudah ditekankan dalam Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistim Keuangan (JPSK) yang diajukan pemerintah. RUU JPSK memang akan mulai dibahas pada tanggal 14 Agustus 2015 mendatang.