KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral, di tengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan. Sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini mengatakan kepada Reuters, Kamis (2/7), Joko Widodo telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke Bank Indonesia (BI) karena ketidakpuasan tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi. Perkembangan ini terjadi ketika pemerintah menegosiasikan bantuan bank sentral untuk mendanai defisit fiskal yang membengkak untuk kebutuhan penanganan dampak Covid-19 bagi ekonomi Indonesia.
Jokowi akan kembalikan pengawasan bank ke BI, berikut pertimbangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral, di tengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan. Sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini mengatakan kepada Reuters, Kamis (2/7), Joko Widodo telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke Bank Indonesia (BI) karena ketidakpuasan tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi. Perkembangan ini terjadi ketika pemerintah menegosiasikan bantuan bank sentral untuk mendanai defisit fiskal yang membengkak untuk kebutuhan penanganan dampak Covid-19 bagi ekonomi Indonesia.