KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan kebijakan baru tarif PPh final untuk UKM yang diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%. Rencananya, kebijakan ini akan diluncurkan pada Jumat (22/6) di Surabaya. Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah mengatakan, selain meluncurkan aturan baru tersebut, pemerintah juga bakal menggelar sosialisasi terkait PPh Final UKM dengan tarif 0,5% ini. Namun demikian, ia masih enggan memberikan detail dari aturan baru ini. “Kita tunggu ya nomor PPnya,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (20/6) Meski begitu, berdasarkan berkas Rancangan PP tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, yang dikutip Kontan.co.id, dalam Pasal 12 menyatakan bahwa aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2018.
Jokowi akan luncurkan PPh UKM 0,5% akhir pekan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan kebijakan baru tarif PPh final untuk UKM yang diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%. Rencananya, kebijakan ini akan diluncurkan pada Jumat (22/6) di Surabaya. Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah mengatakan, selain meluncurkan aturan baru tersebut, pemerintah juga bakal menggelar sosialisasi terkait PPh Final UKM dengan tarif 0,5% ini. Namun demikian, ia masih enggan memberikan detail dari aturan baru ini. “Kita tunggu ya nomor PPnya,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (20/6) Meski begitu, berdasarkan berkas Rancangan PP tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, yang dikutip Kontan.co.id, dalam Pasal 12 menyatakan bahwa aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2018.