KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Surat Presiden (Surpres) pembahasan revisi Undang Undang tentang perubahan kedua UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) segera. Saat ini ia baru menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KPK tersebut. Setelah melalukan kajian sebelumnya, Jokowi akan menyampaikan materi apa saja yang nantinya perlu direvisi. "Kita ini baru melihat DIM-nya, nanti kalau memang surpres kita kirim, besok saya sampaikan materi apa yang diterima perlu direvisi," ujar Jokowi usai menghadiri pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), Rabu (11/9).
Jokowi akan sampaikan surpres pembahasan RUU KPK segera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Surat Presiden (Surpres) pembahasan revisi Undang Undang tentang perubahan kedua UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) segera. Saat ini ia baru menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KPK tersebut. Setelah melalukan kajian sebelumnya, Jokowi akan menyampaikan materi apa saja yang nantinya perlu direvisi. "Kita ini baru melihat DIM-nya, nanti kalau memang surpres kita kirim, besok saya sampaikan materi apa yang diterima perlu direvisi," ujar Jokowi usai menghadiri pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), Rabu (11/9).