JAKARTA. Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas, membahas masalah kebakaran hutan dan lahan gambut. Dalam waktu dekat, pemerintah memang akan mengubah sejumlah peraturan supaya bencana asapa tidak terulang setiap tahun. Dalam sambutannya, Jokowi bilang sejumlah aturan baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur akan direvisi. Selain itu pemerintah juga akan membentuk badan yang bertugas memperbaiki dan mengelola lahan gambut. Nah, terkait pembentukan badan itu akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). "Nanti akan kita bicarakan institusi atau badan atau satuan tugas yang akan kita bentuk," kata Jokowi, Rabu (4/11) di Kantornya, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi akan terbitkan Perpres lahan gambut
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas, membahas masalah kebakaran hutan dan lahan gambut. Dalam waktu dekat, pemerintah memang akan mengubah sejumlah peraturan supaya bencana asapa tidak terulang setiap tahun. Dalam sambutannya, Jokowi bilang sejumlah aturan baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur akan direvisi. Selain itu pemerintah juga akan membentuk badan yang bertugas memperbaiki dan mengelola lahan gambut. Nah, terkait pembentukan badan itu akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). "Nanti akan kita bicarakan institusi atau badan atau satuan tugas yang akan kita bentuk," kata Jokowi, Rabu (4/11) di Kantornya, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.