KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), pada Kamis (5/11/2026). Jokowi hadir dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut. Dalam kesempatan itu, Jokowi disebut akan menunjukkan ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi (S1). Penasihat Hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa kehadiran Jokowi di persidangan diharapkan dapat mengakhiri polemik dan tudingan mengenai keaslian maupun status ijazah mantan presiden tersebut.
Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo dan Dr Tifa Hari Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), pada Kamis (5/11/2026). Jokowi hadir dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut. Dalam kesempatan itu, Jokowi disebut akan menunjukkan ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi (S1). Penasihat Hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa kehadiran Jokowi di persidangan diharapkan dapat mengakhiri polemik dan tudingan mengenai keaslian maupun status ijazah mantan presiden tersebut.
TAG: