KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menyusun nomenklatur lembaga untuk periode 2019-2024. Pada periode kedua kepemimpinannya nanti, Jokowi akan menggenjot investasi dan ekspor. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) akan diubah menjadi Kementerian Investasi. Sementara urusan perdagangan akan dibagi menjadi dua yaitu perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Perdagangan luar negeri akan dipindahkan di bawah Kementeriam Luar Negeri (Kemlu). Menanggapi itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman meyakini Kementerian Investasi akan memperkuat kewenangan BKPM. "Memang kalau BKPM menjadi kementerian akan lebih baik dalam kewenangan," ujar Adhi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (14/8).
Baca Juga: Jokowi: 55% kabinet dari profesional pilihan saya sendiri Penggabungan perdagangan luar negeri ke Kemlu pun dinilai akan terdapat sinkronisasi dengan wilayah luar negeri. Namun, perdagangan tidak bisa dipisahkan berdasarkan wilayah. "Perdagangan sulit dipisahkan berdasarkan wilayah, perdagangan sekarang borderless," terang Adhi. Sementara itu Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menuturkan guna menyelesaikan masalah ekonomi Indonesia perlu perbaikan teknis. Baca Juga: PDIP dan Gerindra makin mesra, tanda-tanda ada agenda besar?