JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk memangkas anggaran belanja mereka. Perintah tersebut tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2017 tentang Efesiensi Belanja Barang Kementerian/ Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2017. Dalam lampiran inpres yang ditandatangani presiden 22 Juni lalu tersebut besaran perintah penghematan belanja yang diberikan Jokowi kepada setiap kementerian berbeda- beda. Perintah penghematan terbesar dia minta dilakukan Kementerian Perhubungan. Kementerian tersebut diperintahkan untuk mengefesienkan belanja barang mereka dari yang awalnya Rp 11,95 triliun menjadi Rp 9,95 triliun atau berhemat sampai dengan Rp 2 triliun.
Jokowi: Anggaran belanja pemerintah dipangkas
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk memangkas anggaran belanja mereka. Perintah tersebut tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2017 tentang Efesiensi Belanja Barang Kementerian/ Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2017. Dalam lampiran inpres yang ditandatangani presiden 22 Juni lalu tersebut besaran perintah penghematan belanja yang diberikan Jokowi kepada setiap kementerian berbeda- beda. Perintah penghematan terbesar dia minta dilakukan Kementerian Perhubungan. Kementerian tersebut diperintahkan untuk mengefesienkan belanja barang mereka dari yang awalnya Rp 11,95 triliun menjadi Rp 9,95 triliun atau berhemat sampai dengan Rp 2 triliun.