KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 48 tahun 2021. Ivan akan menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode tahun 2021-2026. "Mengangkat Dr. Ivan Yustiavandana SH LL.M sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwati membacakan Kepres saat pengambilan sumpah di Istana Negara, Senin (25/10).
Jokowi angkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK 2021-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 48 tahun 2021. Ivan akan menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode tahun 2021-2026. "Mengangkat Dr. Ivan Yustiavandana SH LL.M sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwati membacakan Kepres saat pengambilan sumpah di Istana Negara, Senin (25/10).