JAKARTA. Dalam pidato kenegaraannya pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hari ini (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terutama dalam kaitannya memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. Salah satunya yakni dukungan DPD terhadap prgram pengampunan pajak atau tax amnesty yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan data pajaknya dengan benar. Yakni, data pajak yang berasal dari lima tahun terakhir hingga tahun 2015. "Kita memberikan apresiasi atas semua komitmen DPD," kata Jokowi, Selasa (16/8) di Jakarta.
Jokowi apresiasi dukungan DPD terhadap tax amnesty
JAKARTA. Dalam pidato kenegaraannya pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hari ini (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terutama dalam kaitannya memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah. Salah satunya yakni dukungan DPD terhadap prgram pengampunan pajak atau tax amnesty yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan data pajaknya dengan benar. Yakni, data pajak yang berasal dari lima tahun terakhir hingga tahun 2015. "Kita memberikan apresiasi atas semua komitmen DPD," kata Jokowi, Selasa (16/8) di Jakarta.