KONTAN.CO.ID - Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, Senin (18/9) ini, Presiden Joko Widodo memberikan sebanyak 4.212 sertifikat tanah kepada masyarakat. Pemberian tersebut ditujukan kepada masyarakat di Kabupaten dan Kota Magelang. Sebagai pengingat, persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan akses terhadap tanah menjadi perhatian penuh Presiden Joko Widodo. Maka itu, sejak tahun lalu, Presiden bersama dengan jajaran kabinetnya bertekad untuk menata sektor pertanahan yang salah satunya dilakukan melalui penerbitan sertifikat tanah. Dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, pemberian sertifikat tanah ini juga dimaksudkan sebagai tanda bukti pengakuan atas tanah yang dimiliki masyarakat. Ketiadaan bukti hak atas tanah tersebut pada akhirnya menyebabkan sengketa, baik antarindividu, individu dengan perusahaan, dan individu dengan pemerintah.
Jokowi bagikan 4.212 sertifikat tanah di Magelang
KONTAN.CO.ID - Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, Senin (18/9) ini, Presiden Joko Widodo memberikan sebanyak 4.212 sertifikat tanah kepada masyarakat. Pemberian tersebut ditujukan kepada masyarakat di Kabupaten dan Kota Magelang. Sebagai pengingat, persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan akses terhadap tanah menjadi perhatian penuh Presiden Joko Widodo. Maka itu, sejak tahun lalu, Presiden bersama dengan jajaran kabinetnya bertekad untuk menata sektor pertanahan yang salah satunya dilakukan melalui penerbitan sertifikat tanah. Dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, pemberian sertifikat tanah ini juga dimaksudkan sebagai tanda bukti pengakuan atas tanah yang dimiliki masyarakat. Ketiadaan bukti hak atas tanah tersebut pada akhirnya menyebabkan sengketa, baik antarindividu, individu dengan perusahaan, dan individu dengan pemerintah.