Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah di Jatim Hari Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto dijadwalkan menyerahkan ribuan sertifikat tanah bagi masyarakat Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan sertifikat tanah wakaf.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Lampri dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sertifikat PTSL dan redistribusi tanah akan diserahkan di GOR Delta Sidoarjo.


Baca Juga: Gadai Sertifikat di Pegadaian Sediakan Dana Segar Hingga Rp 200 Juta

Sebanyak 4.000 orang yang berasal dari kabupaten/kota di Jawa Timur ini merupakan perwakilan penerima sertifikat dari Presiden Jokowi.

"Dari 4.000 orang itu, 3.200 di antaranya menerima sertifikat tanah dari program PTSL. Kemudian, 800 orang merupakan penerima sertifikat redistribusi tanah,” ungkap Lampri.

Dikatakan, sertifikat akan dibagikan secara langsung oleh Presiden dan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 12 orang perwakilan penerima.

Untuk redistribusi tanah yang dibagikan kepada masyarakat merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya.

"Penyelesaian redistribusi tanah ini ada dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Terdaftar Pada Tahun 2024

Pada hari yang sama, 1.000 sertifikat tanah wakaf juga akan dibagikan di Masjid Agung Sidoarjo.

"Jadi setelah menyerahkan sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah, Pak Presiden beserta rombongan lanjut bertolak ke Masjid Agung untuk menyerahkan sertifikat tanah wakaf," jelas Lampri.

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi penutup dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur.

Dengan diserahkannya sertipikat di kedua lokasi tersebut maka warga Jawa Timur telah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rabu 27 Desember, Presiden Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah di Jatim"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto