KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LPH LKPP) dan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018 DARI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara umum BPK menilai LKPP Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian tersebut menjadi yang ketiga kalinya didapatkan pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016. "untuk 3 tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat dapat opini WTP dari BPK," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (29/5). Opini WTP dari BPK diungkapkan Jokowi menjadi hal penting. Artinya, pertanggungjawaban pemerintah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disajikan secara standar akuntansi pemerintahan.
Jokowi bangga tiga tahun berturut-turut pemerintah dapat opini WTP dari BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LPH LKPP) dan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018 DARI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara umum BPK menilai LKPP Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian tersebut menjadi yang ketiga kalinya didapatkan pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016. "untuk 3 tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat dapat opini WTP dari BPK," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (29/5). Opini WTP dari BPK diungkapkan Jokowi menjadi hal penting. Artinya, pertanggungjawaban pemerintah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disajikan secara standar akuntansi pemerintahan.