KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengungkapkan bantuan subsidi upah jadi penghargaan bagi kepatuhan berusaha. Dal hal ini adalah kepatuhan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bagi pekerja dan perusahaan. Pasalnya penerima bantuan subsidi upah disyaratkan sebagai peserta aktif BP Jamsostek hingga Juni 2020. "Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi upah di Istana Negara, Kamis (27/8). Baca Juga: Bantuan subsidi upah jadi tambahan stimulus di tengah pandemi Covid-19
Jokowi: Bantuan subsidi upah jadi reward atas kepatuhan pekerja dan pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengungkapkan bantuan subsidi upah jadi penghargaan bagi kepatuhan berusaha. Dal hal ini adalah kepatuhan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bagi pekerja dan perusahaan. Pasalnya penerima bantuan subsidi upah disyaratkan sebagai peserta aktif BP Jamsostek hingga Juni 2020. "Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi upah di Istana Negara, Kamis (27/8). Baca Juga: Bantuan subsidi upah jadi tambahan stimulus di tengah pandemi Covid-19