JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa menyikapi nota keberatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pencekalan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, sampai sore ini belum menerima nota keberatan tersebut. "Sampai saat ini belum sampai ke meja saya, tolong tanyakan ke menkum HAM surat itu," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (12/4). Seperti yang diketahui, Ditjen Imigrasi pekan kemarin mencekal Setya Novanto. Cekal selama enam bulan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.
Jokowi belum sikapi nota keberatan DPR atas Setya
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa menyikapi nota keberatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pencekalan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, sampai sore ini belum menerima nota keberatan tersebut. "Sampai saat ini belum sampai ke meja saya, tolong tanyakan ke menkum HAM surat itu," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (12/4). Seperti yang diketahui, Ditjen Imigrasi pekan kemarin mencekal Setya Novanto. Cekal selama enam bulan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.