JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengonfirmasi adanya surat Keputusan Presiden terkait nama-nama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Keppres tersebut bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016. "Rencana Kamis (8/9) siang saya dan tim sebagaimana Keppres akan pertemuan pertama dan konferensi pers," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9). Berdasarkan surat Keppres, tim bertugas membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke DPR.
Jokowi bentuk pansel Komisioner KPU
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengonfirmasi adanya surat Keputusan Presiden terkait nama-nama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Keppres tersebut bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016. "Rencana Kamis (8/9) siang saya dan tim sebagaimana Keppres akan pertemuan pertama dan konferensi pers," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9). Berdasarkan surat Keppres, tim bertugas membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke DPR.