Jokowi bentuk pansel Komisioner KPU



JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengonfirmasi adanya surat Keputusan Presiden terkait nama-nama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Keppres tersebut bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016.

"Rencana Kamis (8/9) siang saya dan tim sebagaimana Keppres akan pertemuan pertama dan konferensi pers," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (5/9).

Berdasarkan surat Keppres, tim bertugas membantu Presiden Joko Widodo menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke DPR.


Pemilihan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Komisi baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.

Untuk memilih komisioner, terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 UU Penyelenggaraan Pemilu.

Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Salah seorang anggota Tim Seleksi, Betti Alisjahba membenarkan Keppres tersebut. Betti mengatkaan namanya masuk sebagai anggota Timsel. "Iya, masuk (anggota Timsel)," kata Betti saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/9).

Betti mengaku telah mendapat salinan Keppres tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Timsel.

"Baru hari Kamis (8/9) kami akan berkumpul di Kementerian Dalam Negeri," ujar perempuan yang pernah jadi panitia seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Pansel KPU dan Bawaslu terdiri dari sebelas anggota yang merangkap Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.

Berikut adalah nama-nama Timsel:

Ketua merangkap Anggota: Saldi Isra

Wakil Ketua merangkap Anggota: Ramlan Surbakti

Sekretaris merangkap Anggota: Soedarmo

Anggota:

1. Widodo Ekatjahjana

2. Valina Singka Subekti

3. Hamdi Muluk

4. Nicolaus Teguh Budi Harjanto

5. Erwan Agus Purwanto

6. Harjono

7. Beti Alisjahbana

8. Komarudin Hidayat

(Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto