JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus dugaan perbudakan yang terjadi di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Tim ini diharapkan membongkar praktek illegal fishing hingga perbudakan yang terjadi di sana. "Presiden membentuk tim khusus menangani Benjina dan semua sepakat, presiden dan wapres, semua sepakat harus menghentikan praktek illegal fishing apalagi Benjina ini sekarang ada isu perbudakan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana Kepresidenan, Selasa (7/4). Tim gabungan itu terdiri dari Tentara Nasional Indonesia, Bea Cukai, kepolisian, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan, kasus Benjina ini diharapakan segera selesai karena Indonesia menjadi sorotan dunia karena isu perbudakan itu. Apalagi,lanjutnya, Indonesia telah meratifikasi konvensi dari International Labor Organization (ILO).
Jokowi bentuk tim gabungan tangani kasus Benjina
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus dugaan perbudakan yang terjadi di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Tim ini diharapkan membongkar praktek illegal fishing hingga perbudakan yang terjadi di sana. "Presiden membentuk tim khusus menangani Benjina dan semua sepakat, presiden dan wapres, semua sepakat harus menghentikan praktek illegal fishing apalagi Benjina ini sekarang ada isu perbudakan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana Kepresidenan, Selasa (7/4). Tim gabungan itu terdiri dari Tentara Nasional Indonesia, Bea Cukai, kepolisian, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan, kasus Benjina ini diharapakan segera selesai karena Indonesia menjadi sorotan dunia karena isu perbudakan itu. Apalagi,lanjutnya, Indonesia telah meratifikasi konvensi dari International Labor Organization (ILO).