Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para pembantunya segera meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Presiden juga akan membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan perbaikannya. Hal ini dikatakan Jokowi dalam membuka rapat terbatas (ratas) mengenai peningkatan layanan publik di Kantor Kepresidenan, Kamis (28/4) siang. Menurut dia, pelayanan publik yang menyangkut proses pembuatan dan perpanjangan pasport, KTP, surat izin mengemudi (SIM), akte kelahiran, akte nikah, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta sertifikasi tanah harus segera diperbaiki. Pasalnya, sampai kini masih ada keluhan masyarakat lantaran sulitnya mengurus perizinan tersebut. "Saya tidak ingin mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. Saya kira semua ini harus hilang, kemudian praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) ini juga sama harus hilang," ujar dia.
Jokowi bentuk tim khusus selidiki pelayanan publik
Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para pembantunya segera meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Presiden juga akan membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan perbaikannya. Hal ini dikatakan Jokowi dalam membuka rapat terbatas (ratas) mengenai peningkatan layanan publik di Kantor Kepresidenan, Kamis (28/4) siang. Menurut dia, pelayanan publik yang menyangkut proses pembuatan dan perpanjangan pasport, KTP, surat izin mengemudi (SIM), akte kelahiran, akte nikah, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta sertifikasi tanah harus segera diperbaiki. Pasalnya, sampai kini masih ada keluhan masyarakat lantaran sulitnya mengurus perizinan tersebut. "Saya tidak ingin mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. Saya kira semua ini harus hilang, kemudian praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) ini juga sama harus hilang," ujar dia.