Jokowi Beri Mandat Khusus ke Sri Mulyani Lakukan Simulasi Stress Test



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Di tengah ketidakpastian global, Presiden Joko Widodo memberikan mandat khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menguji ketahanan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau melakukan simulasi stress test. 

“Tahun ini, Pak Presiden memerintahkan buat simulasi stress test untuk APBN, kalau kondisi global tidak membaik,” tutur Sri Mulyani setelah selesai sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin (8/8).

Sri Mulyani menjelaskan, stress test terkait APBN ini juga untuk menjaga perekonomian Indonesia. Apalagi, APBN merupakan salah satu instrumen untuk menjaga pergerakan perekonomian domestik. 


Selain untuk melihat ketahanan APBN pada tahun ini, Sri Mulyani mengungkapkan Jokowi juga meminta adanya skenario kondisi tahun depan bila gejolak ketidakpastian global masih berlangsung, bahkan lebih buruk daripada perkiraan pemerintah.

Baca Juga: Ekonom imbau BI lakukan stress test segera karena risiko tapering off membayangi

“Ini demi perekonomian Indonesia yang tetap terjaga dan APBN yang tetap sehat,” tuturnya. 

Sehubungan dengan ini, Sri Mulyani menegaskan APBN 2023 ini memang didesain untuk tetap mampu menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi, atau dalam kata lain sebagai shock absorber. Sehingga, memang kesehatan APBN adalah kunci yang utama. 

Jokowi akan menyampaikan Rancangan APBN (RAPBN) 2023 saat membacakan Nota Keuangan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 16 Agustus 2022. Sri Mulyani belum bisa menyebutkan secara gamblang angka yang dipatok oleh pemerintah dalam RAPBN 2023. 

Baca Juga: Anggaran Kementerian dan Lembaga Berpotensi Bengkak Jadi Rp 993 Triliun pada 2023

Namun, yang pasti, pemerintah akan mengusahakan dan menepati janji untuk defisit anggaran pada tahun depan berada di bawah 3% produk domestik bruto (PDB) dengan belanja negara yang dioptimalkan untuk mendukung berbagai prioritas nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli