KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di IKN mulai 10 September sampai 19 Oktober 2024. Artinya Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai besok hingga purnatugasnya pada Oktober 2024. Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden mengatakan, Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. "Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacynya beliau," ujar Hasan dalam keterangannya, Senin (9/9).
Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September Sampai Purnatugas, Ini Penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di IKN mulai 10 September sampai 19 Oktober 2024. Artinya Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai besok hingga purnatugasnya pada Oktober 2024. Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden mengatakan, Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. "Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacynya beliau," ujar Hasan dalam keterangannya, Senin (9/9).