Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September Sampai Purnatugas, Ini Penjelasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di IKN mulai 10 September sampai 19 Oktober 2024. Artinya Presiden Jokowi akan berkantor di IKN mulai besok hingga purnatugasnya pada Oktober 2024.

Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden mengatakan, Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. 

"Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacynya beliau," ujar Hasan dalam keterangannya, Senin (9/9).


Baca Juga: Kementerian PUPR Tender Ulang Proyek 4 Tower TNI di IKN Senilai Rp 877,8 Miliar

Terkait giat presiden untuk agenda-agenda di luar IKN apabila Jokowi fokus di IKN, Hasan menyebut, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan. 

Selain itu, soal kabarnya reshuffle kabinet dilakukan di IKN, Hasan hanya mengatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejebat definitif," ucap Hasan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan rencana Presiden Jokowi berkantor di IKN mulai 10 September sampai 19 Oktober 2024. 

Ia menyebut, Jokowi akan berkantor seperti di Istana Negara Jakarta. Rapat-rapat disebut juga akan dilakukan di IKN. Termasuk kemungkinan kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya.

"Kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.

Selanjutnya: Toyota Astra Financial (TAF) Siapkan Dana Pelunasan Obligasi Sebesar Rp 401,43 Miliar

Menarik Dibaca: 13 Tips Menurunkan Berat Badan yang Terbukti Ampuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat