Jokowi berperan di penangkapan pengacara Lulung?



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan berspekulasi apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo di balik penangkapan Pengacara Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana dan lainnya, Razman Arif Nasution, pada Rabu (18/3) kemarin. Sebab, kasus penganiayaan Razman ini merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2006.

Sementara penangkapannya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara baru terjadi saat perseteruan Basuki dengan DPRD kian memanas. 

"Gue enggak tahu, aku enggak tahu. Kamu tanya Pak Jokowi saja, enggak usah suudzan kamu," kata Basuki, di Balai Kota DKI jakarta, Kamis (19/3).  Razman yang membawa nama beberapa anggota DPRD diketahui melaporkan Basuki ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporannya terkait etika dan norma Basuki yang kerap menyinggung DPRD. Kemudian tudingan usulan anggaran "siluman" di RAPBD 2015 senilai Rp 12,1 triliun, dugaan pemalsuan dokumen APBD DKI 2015, serta rencana suap Pemprov DKI kepada anggota dewan sebesar Rp 12,7 triliun.


Basuki pun berulang kali mengungkapkan keinginannya untuk menjadi Presiden karena bisa mengatur polisi, jaksa, dan lain-lain. Di sisi lain, Presiden Jokowi pun berjanji akan terus memback-up Basuki untuk melaksanakan transparansi anggaran di Pemprov DKI. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie