Jokowi Bertemu PM Lee di Singapura, Ratifikasi Tiga Perjanjian Diselesaikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis (16/3).

Di bidang politik, hukum, dan keamanan, kedua negara telah menyelesaikan ratifikasi tiga perjanjian. Ketiga perjanjian ialah persetujuan flight information region (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan.

Guna memperkuat implementasi perjanjian tersebut, Presiden Jokowi dan PM Lee menyepakati sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti.


“Memperbarui MoU antar kejaksaan, menyelesaikan MoU antar kepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas, kemudian membentuk defence cooperation committee, dan membuat aturan teknis pelaksanaan perjanjian FIR pertahanan dan ekstradisi,” kata Jokowi dalam Keterangan Pers bersama PM Lee secara virtual, Kamis (16/3).

Baca Juga: Indonesia Dapatkan 20 Letter of Intent (LoI) dari Investor Singapura untuk IKN

Selain itu, Indonesia juga menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama dalam rangka memperkuat keamanan maritim kedua negara. Reaktivasi patroli laut juga ditujukan untuk penguatan kapasitas bencana khususnya upaya pencarian dan pertolongan.

Jokowi mengatakan, banyak kemajuan dari kedua negara sejak pertemuan bersama PM Lee di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Antara lain, Investasi Singapura ke Indonesia naik 40% dan volume perdagangan juga naik 25%.

Jokowi juga menyambut baik beberapa hasil leaders retreat, pertama mengenai besarnya minat investor Singapura untuk pembangunan IKN Nusantara. Kedua kesepakatan untuk meningkatkan investasi di bidang energi baru terbarukan.

Lalu, kerja sama di bidang digital termasuk investasi dan data center, serta kerja sama pengembangan SDM di bidang teknologi informasi.

Kemudian bidang perdagangan, yakni mulai masuknya produk peternakan Indonesia untuk memasok kebutuhan ayam di Singapura. Terakhir penguatan pelayanan kesehatan dasar dan teknologi kesehatan serta investasi pengembangan rumah sakit di Indonesia.

"Secara keseluruhan pertemuan ini terdapat 20 LoI (Letter of Intent) minat swasta Singapura untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Kemudian 9 MoU B2B di bidang health care dan digital, dan 7 MoU G2G antara bidang energi kesehatan dan digital," kata Jokowi.

PM Lee Hsien Loong menyambut baik ratifikasi dari ketiga perjanjian yang telah dibahas dalam waktu yang cukup lama.

“Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan para menterinya atas kepemimpinan dan dukungan, serta kerja kerasnya untuk meratifikasi kesepakatan-kesepakatan tersebut,” kata PM Lee.

Ia menambahkan, Singapura akan terus bekerja sama dengan Indonesia dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut.

"Hasil yang sukses mencerminkan betapa kuatnya hubungan bilateral dan menunjukkan bahwa Singapura dan Indonesia dapat memperoleh manfaat bersama yang substansial melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif,” tuturnya.

Baca Juga: Otorita IKN dan CLC Singapura Tandatangani MoU Pengembangan Kota Layak Huni di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat