KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyinggung soal kemungkinan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) lantaran efek kenaikan harga minyak dunia yang terus melonjak. Ungkapan itu diutarakan Jokowi saat memberikan pidato dalam peringatan HUT UNS ke 46. Presiden Joko Widodo mengatakan, dunia diterpa tiga distrupsi dalam waktu beberapa tahun ini, berawal dari distrupsi revolusi 4.0 dengan digitalisasi sehingga banyak negara tergagap-gagap melewatinya. Kedua hantaman pandemi covid yang menerjang seluruh dunia sehingga terjadi distrupsi ekonomi yang dahsyat. Terakhir efek perang Rusia dan Ukraina yang membuat harga minyak dunia naik.
"Hal yang dulu tidak kita perkirakan muncul, kelangkaan energi. Sekarang semua negara mengalami. tambah perang harga naik dua kali lipat. Tahun 2020 harga minyak US$ 60 per barel, sekarang sudah US$ 115 per barel. dua kali lipat. Harga jual BBM semua negara sudah naik. Kita di sini masih tahan tahan. Saya tanya bu menteri, tahannya sampai berapa hari ini?," ungkap dia dalam peringatan HUT UNS ke 46, Jumat (11/3) yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden. Sementara itu, Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata mengatakan kebijakan penetapan harga BBM harus dilihat dari latar belakang di mana pemerintah berupaya melindungi daya beli masyarakat yang belum benar-benar pulih akibat pandemi COVID-19. Dengan demikian, menjaga inflasi domestik tetap rendah, agar daya beli masyarakat terjaga, menjadi salah satu tujuan dari pemerintah dalam menjaga harga BBM Pertalite. “Kami menilai, dalam jangka pendek, kebijakan ini dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli, namun tidak untuk kebijakan yang bersifat jangka panjang dan setiap tahunnya harus terus disubsidi,” ujar Joshua, dalam keterangannya, kemarin. Menurut Josua, kebijakan subsidi BBM yang dilakukan setiap tahun menjadi kontraproduktif terhadap anggaran, mengingat subsidi BBM merupakan kegiatan konsumtif dan subsidi tersebut cenderung tidak tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan menengah ke bawah. Selain itu, disparitas harga yang tinggi berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan tindakan menyalahgunakan subsidi seperti menjual ke industri, penyelundupan, dan sebagainya. Josua menambahkan, ada dua justifikasi dari pemberian subsidi BBM jenis Pertalite dalam jangka pendek saat ini. Pertama, dengan kondisi pandemi COVID-19 banyak masyarakat rentan miskin dan menengah ke bawah yang semakin memburuk kondisi ekonominya di tengah pandemi ini. Kelompok ini cenderung minim mendapatkan program perlindungan sosial dari pemerintah. Dengan demikian, mempertahankan daya beli kelompok ini menjadi penting agar pemulihan ekonomi terjaga. “Akan tetapi, apabila perekonomian kembali ke level normalnya, pemerintah dapat kembali menyesuaikan kebijakan subsidi BBM ini,” katanya. Justifikasi kedua, kata dia, kondisi harga minyak saat ini bisa dikatakan abnormal akibat dampak dari tensi geopolitik yang meningkat yakni perang antara Rusia-Ukraina. Ke depan, peningkatan tensi geopolitik ini diperkirakan kembali mereda dan pada akhirnya akan menurunkan harga minyak mentah dunia kembali ke rata-rata harga jangka panjangnya. “Di tengah kondisi abnormal ini, pemerintah berupaya untuk menekan dampaknya pada perekonomian domestik dengan memberikan subsidi BBM Pertalite,” ucapnya. Saat ini, Pertalite memang belum menjadi BBM penugasan, namun apabila ke depan akan ditetapkan sebagai BBM penugasan, selisih antara biaya produksi dan harga jual penetapan sepenuhnya akan diganti oleh pemerintah. Akan tetapi, dengan Pertalite disubsidi, terdapat risiko peralihan konsumsi BBM dari sebelumnya BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Dengan demikian, terdapat potensi kenaikan jumlah konsumsi Pertalite di masa mendatang, apalagi jika disparitas harga cukup tinggi. “Upaya kontrol tetap perlu dilakukan melalui pembatasan volume dan konsumsi, agar pemerintah mengetahui apakah terjadi kebocoran atau tidak dalam penyaluran BBM penugasan ini,” ujarnya. Terkait perlunya pengawasan distribusi BBM ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya W Yudha, mengatakan Pertamina sebagai badan usaha harus memastikan agar pasokan BBM jenis Pertalite tetap tersedia di pasaran. Hal ini penting mengingat terjadi disparitas harga Pertalite dengan BBM jenis Pertamax yang lebih mahal. “Pengawasan ini penting untuk mencegah adanya potensi tindakan dari pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak seperti mengoplos atau penimbunan BBM. Pengaturan penggunaan Pertalite itu jadi kepentingan bersama,” ujar Satya secara virtual, Kamis (10/3). Sekadar diketahui, konsumsi Pertalite dalam dua tahun terakhir terus meningkat. Sepanjang 2021, konsumsi Pertalite mencapai 23 juta Kilo Liter (KL), naik 30% dibandingkan 2020 yang tercatat 18 juta KL.
Tahun ini konsumsi Pertalite diperkirakan bertambah seiring gejolak harga minyak dunia yang menyebabkan kenaikan harga BBM jenis oktan tinggi. Pasokan Pertalite berasal dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)-Subholding Petrochemical & Refining Pertamina. Ifki Sukarya, Sekretaris Perusahaan KPI mengatakan KPI memasok Pertalite ke PT Pertamina Patra Niaga-Subholding Commercial & Trading Pertamina, sesuai dengan permintaan. Pertalite yang dipasok KPI adalah bahan bakar minyak dengan kadar oktan (RON) 90. “KPI mengolah minyak mentah menjadi Pertalite di kilang Dumai, Plaju, Cilacap, Balikpapan, dan Balongan,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Azis Husaini