KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, komite, dan badan. Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional. Dari 18 lembaga yang dibubarkan, lembaga itu ada yang berdiri sejak zaman orde baru atau era Presiden Soeharto. Namun, lembaga yang dibubarkan paling banyak berasal dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono / Presiden SBY. Presiden Jokowi membubarkan 9 lembaga yang berdiri di era Presiden SBY. Baca juga: Video diduga kekejaman China terhadap muslim Uighur beredar, Dubes China terdiam
Jokowi bubarkan 18 lembaga, paling banyak bentukan Presiden SBY, ini datanya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, komite, dan badan. Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional. Dari 18 lembaga yang dibubarkan, lembaga itu ada yang berdiri sejak zaman orde baru atau era Presiden Soeharto. Namun, lembaga yang dibubarkan paling banyak berasal dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono / Presiden SBY. Presiden Jokowi membubarkan 9 lembaga yang berdiri di era Presiden SBY. Baca juga: Video diduga kekejaman China terhadap muslim Uighur beredar, Dubes China terdiam