JAKARTA. Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa Joko Widodo telah melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hari ini, tanggal 16 Oktober 2014. "Terhitung sejak dikeluarkanya berati 16 Oktober beliau sudah berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Heru di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014) malam. Heru menerangkan, surat yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini telah diterima sejak sore tadi. Heru mengaku menerima tiga surat terkait pemberhentian Joko Widodo atau Jokowi sebagai Gubernur.
Jokowi bukan lagi Gubernur DKI Jakarta
JAKARTA. Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa Joko Widodo telah melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hari ini, tanggal 16 Oktober 2014. "Terhitung sejak dikeluarkanya berati 16 Oktober beliau sudah berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Heru di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014) malam. Heru menerangkan, surat yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini telah diterima sejak sore tadi. Heru mengaku menerima tiga surat terkait pemberhentian Joko Widodo atau Jokowi sebagai Gubernur.