Jokowi: Catat partai yang rebut hak politik rakyat



JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) geram atas pengesahan RUU Pilkada bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Jokowi meminta rakyat mencatat, partai mana saja yang merebut hak rakyat untuk memilih calon pemimpinnya.

"Bisa lihat sendiri kan tadi malam? Masyarakat bisa melihat, partai mana yang merebut hak politik rakyat. Catat saja," ujar Jokowi di Hotel Shangrila, Jakarta, Jumat (26/9).

Jokowi menolak berkomentar banyak ketika ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh untuk menyikapi keputusan DPR itu.


"Ndak ada langkah-langkah. Itu saja sudah," kata Jokowi lalu meninggalkan wartawan.

Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU pada Kamis hingga Jumat (26/9/2014) dini hari berlangsung alot hingga harus diputuskan melalui voting.

Saat pengambilan keputusan, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tetap mendukung bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Rinciannya, F-Partai Golkar (73 anggota), F-PKS (55 anggota), F-PAN (44 anggota), F-PPP (32 anggota), dan F-Partai Gerindra (22 anggota). Total 226 anggota.

Adapun koalisi Jokowi-JK tetap mendukung pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat. Opsi itu juga didukung oleh sebagian kecil anggota F-Partai Demokrat dan F-Partai Golkar. Rinciannya, F-PDI Perjuangan (88 anggota), F-PKB (20 anggota), F-Hanura (10 anggota), ditambah 6 anggota F-Demokrat, dan 11 anggota F-Partai Golkar. Total 135 anggota.

Fraksi Partai Demokrat, yang semula mendukung pilkada dilakukan secara langsung dan dengan syarat, lalu memilih walkout ketika syaratnya sudah disetujui oleh Fraksi PDI-P, PKB, dan Partai Hanura. Saat itu, sebanyak 129 anggota dari 148 kursi milik F-Partai Demokrat hadir dalam sidang paripurna. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan