KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan sejumlah anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan penghinaan. Pelapor adalah Advokat Peduli Pemilu. Mereka menuding Jokowi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jubir TKN Ace Hasan Syadzliy, dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani menghina Prabowo-Sandiaga karena menyebut paslon nomor urut 02 itu menggunakan konsultan asing dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2019. "Tanggal 2 Februari itu di Surabaya, Jawa Timur, di mana Pak Jokowi di sana mengeluarkan statement yang sekiranya kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum di mana kontennya yang bersifat hasutan, bahkan ujaran kebencian," kata anggota Advokat Peduli Pemilu, M. Taufiqurrahman di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
Jokowi dan tim kampanyenya dilaporkan ke Bawaslu soal propaganda Rusia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan sejumlah anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan penghinaan. Pelapor adalah Advokat Peduli Pemilu. Mereka menuding Jokowi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jubir TKN Ace Hasan Syadzliy, dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani menghina Prabowo-Sandiaga karena menyebut paslon nomor urut 02 itu menggunakan konsultan asing dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2019. "Tanggal 2 Februari itu di Surabaya, Jawa Timur, di mana Pak Jokowi di sana mengeluarkan statement yang sekiranya kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum di mana kontennya yang bersifat hasutan, bahkan ujaran kebencian," kata anggota Advokat Peduli Pemilu, M. Taufiqurrahman di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).