KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat daya saing Indonesia meningkat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat daya saing Indonesia meningkat. Jokowi mengatakan, daya saing Indonesia sebelumnya berada di peringkat 44 dan naik ke peringkat 34. Lalu, pada tahun 2024 ini peringkat Indonesia kembali naik di peringkat 27. Hal ini berdasarkan World Competitiveness Ranking (WCR). Naiknya peringkat Indonesia disebut karena faktor aspek kepemerintahan, dunia usaha dan ekonomi nasional.
"Karena UU Cipta Kerja kita mengalami peningkatan 8 level," ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet di Istana Negara Jakarta, Senin (24/6). Faktor dunia bisnis juga semakin kompetitif baik karena ketenagakerjaan maupun produktivitas. Indonesia juga disebut bisa mengendalikan ekonomi yang berdampak pada daya saing Indonesia. Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi 5,2% pada 2024, Ditopang Konsumsi dan Investasi Meski begitu, Jokowi mengakui masih ada sejumlah hal perlu diperhatikan yang menyebabkan Indonesia masih dinilai lemah. Yakni terkait dengan ketersediaan infrastruktur, kesehatan dan lingkungan, serta pendidikan. Selain itu, Jokowi meminta semua kementerian dan lembaga mencermati kondisi global dan kondisi ekonomi nasional. Sebab, jika melihat Jepang yang turun 3 peringkat karena pelemahan mata uang dan juga karena penurunan produktivitas. Malaysia juga turun 7 peringkat karena pelemahan mata uang dan masalah stabilitas politik. "Secara khusus yang harus menjadi perhatian kita yaitu stabilitas politik, ini penting agar jangan sampai ada turbulensi politik, agar transisi dari pemerintah sekarang ke pemerintahan berikut ini mulus dan baik, itu yang selalu dilihat dunia internasional," jelas Jokowi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, perekonomian masih di bawah tren jangka panjang dengan sejumlah risiko. Antara lain geopolitik, baik di Timur Tengah maupun di Rusia-Ukraina, dan ketegangan antara AS dengan China. Suku bunga di negara maju disebut masih dipertahankan tinggi dan juga fiskal diperketat untuk inflasi di negara-negara maju. Airlangga menyebut nilai beberapa harga komoditas naik seperti CPO, nikel, dan tembaga dari range 5% sampai dengan 15% dan diharapkan dapat mendongkrak nilai ekspor Indonesia.