Jokowi didesak membentuk lembaga tertinggi pangan



JAKARTA. Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PSPI) bersama dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla membentuk lembaga tertinggi pengambil keputusan soal pangan Indonesia. PSPI, SPI, dan KTNA menilai hingga saat ini kebijakan soal pangan di Indonesia masih tumpang tindih. 

"Kelemahan yang sangat dirasakan selama ini adalah tidak ada pengambil keputuasan tertinggi soal pangan," kata Ketua SPI Hendry Saragih, di Jakarta, Rabu (17/9).

Dewan Ketahanan Pangan, lembaga yang langsung berada di bawah presiden, justru tidak berjalan. Sementara itu, ada 16 lembaga yang mengatur soal pangan. Tujuh di antaranya merupakan kementerian. "Tetapi jika dibentuk Badan Otoritas Pangan, saya khawatir kewenangannya menjadi terbatas, tidak bisa mengatur Kementerian Pekerjaan Umum, tidak bisa mengatur Kemenkeu," tambah Hendry.


Ketua Dewan Pengurus Pusat PSPI Arif Satria mengatakan, cara paling efektif untuk membenahi kelembagaan pengambilan keputusan soal pangan tersebut ialah membentuk lembaga di bawah presiden seperti Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Namun lembaga baru tersebut khusus di bidang pangan yang akan mengontrol kebijakan pangan.   

Selain itu kata Arif, peran perum Bulog juga perlu diperkuat. Misalnya menambah komoditas lain yang lebih banyak sehingga pemantauan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Oleh karena itu, menteri pertanian baru nantinya harus berani menghadapi mafia-mafia pangan. Selain itu juga memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik yang dapat mengkoordinasikan kementeriannya, berkoordinasi dengan kementerian lain, juga mengoordinasi para kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Umar Idris