BANDUNG. Hingga saat ini, standard operating procedur (SOP) ujian nasional (UN) belum juga dikeluarkan. Sementara, pelaksaan UN sudah tinggal satu bulan lagi. Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menyayangkan hal ini. Dengan belum juga dikeluarkannya SOP UN tersebut, Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, menilai, Presiden Jokowi dan Wapres JK setengah hati untuk tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan siswa. Hal itu terbukti hingga kini mereka belum merevisi Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 jo PP 32 tahun 2013 tentang kelulusan siswa ditentukan oleh UN. "Padahal UN tinggal 1 bulan lagi, sekarang saja sudah mulai praktik. Jadinya, sekolah kebingungan," kata Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Rabu (4/3/2015).
Jokowi didesak Revisi PP tentang Ujian Nasional
BANDUNG. Hingga saat ini, standard operating procedur (SOP) ujian nasional (UN) belum juga dikeluarkan. Sementara, pelaksaan UN sudah tinggal satu bulan lagi. Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menyayangkan hal ini. Dengan belum juga dikeluarkannya SOP UN tersebut, Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, menilai, Presiden Jokowi dan Wapres JK setengah hati untuk tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan siswa. Hal itu terbukti hingga kini mereka belum merevisi Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 jo PP 32 tahun 2013 tentang kelulusan siswa ditentukan oleh UN. "Padahal UN tinggal 1 bulan lagi, sekarang saja sudah mulai praktik. Jadinya, sekolah kebingungan," kata Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Rabu (4/3/2015).