KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi masyarakat anti hoaks melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kebohongan publik yang disampaikan saat debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2). Kuasa hukum koalisi, Eggi Sudjana, mengungkapkan, koalisi melaporkan Jokowi ke Bawaslu sebagai seorang yang berkedudukan sebagai calon presiden, bukan presiden yang telah memberikan keterangan palsu dan merugikan masyarakat. "Koalisi ini menyepakati untuk melaporkan saudara Joko Widodo dalam perspektifnya sebagai capres saat debat kedua," ujar Eggi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penyampaian kebohongan publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi masyarakat anti hoaks melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kebohongan publik yang disampaikan saat debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2). Kuasa hukum koalisi, Eggi Sudjana, mengungkapkan, koalisi melaporkan Jokowi ke Bawaslu sebagai seorang yang berkedudukan sebagai calon presiden, bukan presiden yang telah memberikan keterangan palsu dan merugikan masyarakat. "Koalisi ini menyepakati untuk melaporkan saudara Joko Widodo dalam perspektifnya sebagai capres saat debat kedua," ujar Eggi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).