KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Ganjar-Mahfud melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran pidana pemilu, Jumat (26/1/2024). Pelaporan ini buntut salam 2 jari yang teracung keluar dari jendela mobil kepresidenan dalam kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah. "Terkait dugaan pidana pemilu, kita menggunakan Pasal 547 UU Pemilu di mana (tindakan itu) bisa menguntungkan calon presiden dan calon wakil presiden yang lain, karena pose dua jari itu sebagai simbol nomor urut dari pasangan calon presiden dan cawapres," kata salah satu pelapor, Rapen Sinaga, ketika mendatangi Bawaslu RI.
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Salam 2 Jari dari Jendela Mobil Kepresidenan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Ganjar-Mahfud melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran pidana pemilu, Jumat (26/1/2024). Pelaporan ini buntut salam 2 jari yang teracung keluar dari jendela mobil kepresidenan dalam kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah. "Terkait dugaan pidana pemilu, kita menggunakan Pasal 547 UU Pemilu di mana (tindakan itu) bisa menguntungkan calon presiden dan calon wakil presiden yang lain, karena pose dua jari itu sebagai simbol nomor urut dari pasangan calon presiden dan cawapres," kata salah satu pelapor, Rapen Sinaga, ketika mendatangi Bawaslu RI.