JAKARTA. Pimpinan perguruan tinggi ilmu hukum yang tergabung dalam Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan paket kebijakan hukum. Ketua APPTHI St Laksanto mengatakan, permintaan ini disampaikannya langsung saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (28/6). Laksanto mengatakan, desakan tersebut disuarakan atas dasar keprihatinan asosiasinya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini. APPTHI menyatakan, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih buruk. Banyak pengungkapan kasus-kasus hukum yang jalan di tempat. Asosiasi tersebut juga menyatakan, praktek pengadilan dan penegakan hukum di Indonesia saat ini sudah jauh dari idealnya. "Saat ini yang kita baca, kita tonton, di berbagai media massa itu adalah praktek-praktek yang terungkap. Kami punya dugaan yang tidak terungkap itu lebih banyak," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, Selasa (28/6).
Jokowi diminta bikin paket kebijakan hukum
JAKARTA. Pimpinan perguruan tinggi ilmu hukum yang tergabung dalam Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan paket kebijakan hukum. Ketua APPTHI St Laksanto mengatakan, permintaan ini disampaikannya langsung saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (28/6). Laksanto mengatakan, desakan tersebut disuarakan atas dasar keprihatinan asosiasinya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini. APPTHI menyatakan, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih buruk. Banyak pengungkapan kasus-kasus hukum yang jalan di tempat. Asosiasi tersebut juga menyatakan, praktek pengadilan dan penegakan hukum di Indonesia saat ini sudah jauh dari idealnya. "Saat ini yang kita baca, kita tonton, di berbagai media massa itu adalah praktek-praktek yang terungkap. Kami punya dugaan yang tidak terungkap itu lebih banyak," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, Selasa (28/6).