JAKARTA. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta Presiden Joko Widodo mengembalikan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) jika tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawam sebagai Kepala Polri. Penghargaan ini diberikan perkumpulan BHACA kepada Jokowi pada tahun 2010, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. "Jika Jokowi mengabaikan keinginan rakyat, dengan memaksakan diri melantik tersangka korupsi Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka kami meminta Jokowi mengembalikan penghargaan antikorupsi yang pernah diterima tahun 2010 lalu," ujar Emerson melalui siaran pers, Jumat (16/1).
Menurut Emerson, Jokowi tidak lagi layak menjadi tokoh antikorupsi jika tidak membatalkan pelantikan Budi yang berstatus tersangka kasus korupsi. Ia mengatakan, seorang figur antikorupsi semestinya tidak akan memberi penghormatan kepada tersangka korupsi. "Figur antikorupsi tidak akan mungkin memberikan penghormatan terhadap pelaku ataupun tersangka korupsi," kata Emerson. Selain itu, Emerson juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk kekecewaan atas matinya penegakan hukum yang bersih. Menurut dia, jika pelantikan tetap dilanjutkan, Presiden Jokowi akan kehilangan dukungan dan kepercayaan rakyat. "Koalisi masyarakat sipil juga mengimbau seluruh rakyat untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang sebagai suatu maksud berkabung nasional," ujar Emerson. Jokowi dan pemerintah Kota Yogyakarta, Herry Zudianto terpilih sebagai penerima penghargaan "Bung Hatta Antikorupsi Award" (BHACA) 2010. Kedua birokrat tersebut dinilai berjasa dalam reformasi birokrasi melalui kebijakan daerahnya. "Faktor yang dilihat, integritasnya, bersih, tindakan-tindakan nyata membangun sistem transparan, memperkecil kmungkinan korupsi, dampak reformasi birokrasinya, upaya yang melibatkan masyarakat dan faktor keberlanjutan program," ujar Ketua Dewan Juri BHACA, Betti Alisjahbana dalam jumpa pers di Jakarta, Senin. Menurut Betti, Jokowi banyak melakukan berani melakukan perubahan melalui program-programnya. Seperti efisiensi anggaran, perbaikan administrasi pelayanan, pelayanan pendidikan bagi yang tidak mampu, dan yang paling menonjol pemberdayaan pedagang kaki lima dengan merelokasikannya tanpa kekerasan, serta memberi surat izin usaha hingga pedagang kaki lima tersebut dapat mencari pinjaman bank.
Presiden hingga saat ini belum menyatakan sikapnya terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi sempat mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu proses paripurna di DPR. Setelah rapat paripurna pengesahan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Kamis (15/1), Jokowi masih juga diam. Pada hari yang sama, Jokowi disibukkan dengan sejumlah pertemuan tertutup. Namun, hari ini Jokowi bertemu Sutarman dan Budi Gunawan di Istana. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie