JAKARTA. Pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) oleh Partai PDI Perjuangan (PDIP) masih menuai kontroversi. Belakangan, tuntutan Jokowi mundur sebagai gubernur mulai disuarakan. Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, mengatakan, jika Jokowi maju sebagai capres, maka ia harus ikut aturan, yaitu cuti atau non aktif dari pekerjaan. Namun secara etika, langkah yang benar adalah mundur. "Pejabat yang mencalonkan diri sebagai capres atau caleg, etikanya harus mundur. Karena kalau mereka tidak mundur itu sama saja dengan memperjudikan jabatannya, tidak mau ambil resiko. Kalau bisa lolos baru mundur, tapi kalau tidak lolos jabatan dilanjutkan lagi," kata Arbi, Minggu, (23/3).
Jokowi diminta mundur jika maju capres
JAKARTA. Pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) oleh Partai PDI Perjuangan (PDIP) masih menuai kontroversi. Belakangan, tuntutan Jokowi mundur sebagai gubernur mulai disuarakan. Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, mengatakan, jika Jokowi maju sebagai capres, maka ia harus ikut aturan, yaitu cuti atau non aktif dari pekerjaan. Namun secara etika, langkah yang benar adalah mundur. "Pejabat yang mencalonkan diri sebagai capres atau caleg, etikanya harus mundur. Karena kalau mereka tidak mundur itu sama saja dengan memperjudikan jabatannya, tidak mau ambil resiko. Kalau bisa lolos baru mundur, tapi kalau tidak lolos jabatan dilanjutkan lagi," kata Arbi, Minggu, (23/3).