KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kamis (31/8). Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pertanian Anton J Supit mengatakan, pengusaha mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, lanjut dia, pengusaha juga berharap agar pemerintah bisa melihat lebih lanjut permasalahan yang dihadapi pebisnis saat ini. "Kemudahan berusaha itu adalah satu dari sekian banyak hal yang menentukan daya saing kita. Tidak kalah penting kebijakan yang diambil oleh kementerian teknis," kata Anton kepada KONTAN, Kamis (31/8).
Jokowi perlu perhatikan bisnis yang sudah ada
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kamis (31/8). Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pertanian Anton J Supit mengatakan, pengusaha mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, lanjut dia, pengusaha juga berharap agar pemerintah bisa melihat lebih lanjut permasalahan yang dihadapi pebisnis saat ini. "Kemudahan berusaha itu adalah satu dari sekian banyak hal yang menentukan daya saing kita. Tidak kalah penting kebijakan yang diambil oleh kementerian teknis," kata Anton kepada KONTAN, Kamis (31/8).