KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diharapkan bisa selesai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, Presiden diminta turun tangan untuk mengkonfirmasi kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Otto Hasibuan mengatakan, pemerintahan Jokowi harus tampil, tidak boleh membiarkan kasus BLBI kembali bergulir. Pasalnya, apa yang dialami kliennya selaku obligor BLBI sudah tuntas setelah pelunasan utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Karena kasus ini bukanlah suatu persoalan pelaksanaan kebijakan yang dilanggar, karena pemerintah sendiri sudah menyelesaikannya, katanya, Rabu (25/7).
Jokowi diminta turun tangan selesaikan kasus korupsi BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diharapkan bisa selesai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, Presiden diminta turun tangan untuk mengkonfirmasi kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Otto Hasibuan mengatakan, pemerintahan Jokowi harus tampil, tidak boleh membiarkan kasus BLBI kembali bergulir. Pasalnya, apa yang dialami kliennya selaku obligor BLBI sudah tuntas setelah pelunasan utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Karena kasus ini bukanlah suatu persoalan pelaksanaan kebijakan yang dilanggar, karena pemerintah sendiri sudah menyelesaikannya, katanya, Rabu (25/7).