JAKARTA. Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha menegaskan kekecewaannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 Juta. Menurut Toha, dengan penetapan UMP DKI sebesar itu, Jokowi telah menyepelekan hasil survei upah versi para buruh. "Pada dasarnya kebutuhan buruh 3,7 juta itu survei yang dibikin pada bulan Juli. Survei itu bukan main-main," ujar Muhammad Toha saat menggelar jumpa pers di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Jokowi dinilai meremehkan survei upah versi buruh
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha menegaskan kekecewaannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 Juta. Menurut Toha, dengan penetapan UMP DKI sebesar itu, Jokowi telah menyepelekan hasil survei upah versi para buruh. "Pada dasarnya kebutuhan buruh 3,7 juta itu survei yang dibikin pada bulan Juli. Survei itu bukan main-main," ujar Muhammad Toha saat menggelar jumpa pers di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/11/2013).