Jokowi Dorong Dana Haji Juga Beri Manfaat Lebih Besar Bagi Jemaah di Daftar Antrian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendorong dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat. 

Akan tetapi dana haji juga bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu dalam antrean panjang.

"Dan juga tidak hanya fokus menambal kekurangan biaya jemaah yang berangkat tapi juga memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrian panjang," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/12).


Namun, upaya tersebut juga diharapkan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dana keuangan haji yang dikelola. Selanjutnya, Presiden juga juga mendorong kontribusi investasi dana haji di bidang ekonomi syariah. 

Baca Juga: Demi Keberlanjutan Dana Haji, Menag Usulkan 70% Biaya Ditanggung Jemaah

"Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar," imbuhnya. 

Oleh karenanya, Ia menekankan agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. 

Jokowi juga mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah. 

"Agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, lanjutnya, 75% dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman," jelasnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya keberlanjutan dan keberadilan dana haji. Oleh karenanya, Ia menilai bahwa persentase yang ditanggung oleh jemaah seharusnya lebih besar dari nilai manfaat.

Baca Juga: Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka 12–15 Desember 2023

Di mana untuk memenuhi prinsip keadilan, perolehan nilai manfaat pada tahun berjalan kata Yaqut bukan hanya hak jamaah yang berangkat pada tahun tersebut saja. Namun juga hak bagi calon jemaah yang masih ada dalam daftar tunggu. 

Yaqut mengatakan saat ini masih ada 5.251.454 jemaah yang berada di daftar tunggu untuk keberangkatan. Maka keberlanjutan dari dana haji menjadi poin yang harus dijaga. 

"Menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait dgn 5.251.454 jamaah haji. Besar sekali dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun," kata Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .