JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo mendorong rakyat Indonesia yang mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung untuk menggugat Undang-Undang Pilkada yang baru saja disahkan DPR. "Rakyat lagi senang-senangnya (pilkada) malah direbut. Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat itu," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Senin (29/9). Jokowi belum merencanakan apakah pihak eksekutif yang baru nanti akan mengajukan revisi kembali atas UU tersebut. Jokowi baru akan memutuskan hal itu setelah dilantik menjadi presiden usai 20 Oktober 2014 yang akan datang. "Urusan saya setelah tanggal 20. Tapi saya tidak bisa sampaikan sekarang," lanjut Jokowi.
Jokowi dorong masyarakat gugat UU Pilkada
JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo mendorong rakyat Indonesia yang mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung untuk menggugat Undang-Undang Pilkada yang baru saja disahkan DPR. "Rakyat lagi senang-senangnya (pilkada) malah direbut. Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat itu," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Senin (29/9). Jokowi belum merencanakan apakah pihak eksekutif yang baru nanti akan mengajukan revisi kembali atas UU tersebut. Jokowi baru akan memutuskan hal itu setelah dilantik menjadi presiden usai 20 Oktober 2014 yang akan datang. "Urusan saya setelah tanggal 20. Tapi saya tidak bisa sampaikan sekarang," lanjut Jokowi.