KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para Muzakki (orang-orang yang wajib memberi zakat) untuk memberikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan, Presiden menanyakan kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin apakah sudah saatnya untuk dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau dianggap sudah perlu ya sudah dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menteri Agama,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2019 seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (16/5).
Jokowi dorong terbitnya beleid terkait zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para Muzakki (orang-orang yang wajib memberi zakat) untuk memberikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan, Presiden menanyakan kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin apakah sudah saatnya untuk dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau dianggap sudah perlu ya sudah dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menteri Agama,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2019 seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (16/5).