KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penyelesaian Undang Undang (UU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal itu dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel. Sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan insyaallah ini bisa selesai," ujar Jokowi saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12). Jokowi juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu untuk memastikan sanksi pidana secara tegas dan memulihkan kerugian keuangan negara.
Jokowi dorong UU Perampasan Aset Tindak Pidana rampung tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penyelesaian Undang Undang (UU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal itu dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel. Sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan insyaallah ini bisa selesai," ujar Jokowi saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12). Jokowi juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu untuk memastikan sanksi pidana secara tegas dan memulihkan kerugian keuangan negara.