JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) Pilkada yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Maklum, tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2017 mulai pertengahan tahun ini. Pada Senin (30/5) ini, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan memimpin rapat terbatas tentang perubahan kedua UU Nomor 22/2014 ini di Kantor Presiden. Sebelumnya, beberapa klausul RUU Pilkada yang masih menjadi persoalan antara pemerintah dan DPR RI yakni, mengenai poin kewajiban mundurnya anggota dewan yang hendak mencalonkan diri kepala daerah.
Jokowi gelar rapat pembahasan RUU Pilkada
JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) Pilkada yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Maklum, tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2017 mulai pertengahan tahun ini. Pada Senin (30/5) ini, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan memimpin rapat terbatas tentang perubahan kedua UU Nomor 22/2014 ini di Kantor Presiden. Sebelumnya, beberapa klausul RUU Pilkada yang masih menjadi persoalan antara pemerintah dan DPR RI yakni, mengenai poin kewajiban mundurnya anggota dewan yang hendak mencalonkan diri kepala daerah.