JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan akan menghapus ribuan Peraturan Daerah (perda) bermasalah yang kini berada di Departemen Dalam Negeri. “Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri ada 3.000 lebih perda agar dihapus,” tegas Jokowi di Ambon, Senin (4/4/2016). Dia mengungkapkan, aturan yang dibuat hendaknya dapat memberikan kemudahan untuk mendorong pembangunan dan bukan malah sebaliknya. Saat ini yang terjadi banyak Peda justru tidak memberikan kemudahan bagi proses pembangunan.
Jokowi hapus 300 perda penghambat pembangunan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan akan menghapus ribuan Peraturan Daerah (perda) bermasalah yang kini berada di Departemen Dalam Negeri. “Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri ada 3.000 lebih perda agar dihapus,” tegas Jokowi di Ambon, Senin (4/4/2016). Dia mengungkapkan, aturan yang dibuat hendaknya dapat memberikan kemudahan untuk mendorong pembangunan dan bukan malah sebaliknya. Saat ini yang terjadi banyak Peda justru tidak memberikan kemudahan bagi proses pembangunan.