JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan segera menghapus jabatan Wakil Kepala Dinas dalam struktur organisasinya. Penghapusan tersebut merupakan bagian dari rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang hendak melakukan reorganisasi sebelum pengunduran dirinya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga, mengatakan, alasan menghapuskan jabatan Wakil Kepala Dinas karena keberadaannya selama ini dinilai tak efektif. "Rentang kendali cukup di kepala dinas. Tidak usah ditambahin lagi. Apalagi sekarang banyak instansi yang tidak ada ada wakil," katanya, di Balaikota, Kamis (28/8).
Jokowi hapus jabatan wakil kepala dinas
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan segera menghapus jabatan Wakil Kepala Dinas dalam struktur organisasinya. Penghapusan tersebut merupakan bagian dari rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang hendak melakukan reorganisasi sebelum pengunduran dirinya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga, mengatakan, alasan menghapuskan jabatan Wakil Kepala Dinas karena keberadaannya selama ini dinilai tak efektif. "Rentang kendali cukup di kepala dinas. Tidak usah ditambahin lagi. Apalagi sekarang banyak instansi yang tidak ada ada wakil," katanya, di Balaikota, Kamis (28/8).