JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa langsung turun tangan mengatasi konflik tak kunjung henti terkait proyek reklamasi di beberapa wilayah di Indonesia seperti Pantai Utara Jakarta, Teluk Benoa Bali, dan Pantai Losari Makassar. "Presiden mesti turun tangan karena permasalahan reklamasi tidak hanya sekadar lingkungan atau tata ruang tapi juga sudah menyentuh ranah konflik ekonomi, sosial, dan kultural," kata Pakar Hukum Reklamasi, Asep Warlan, kepada Kompas.com, Senin (4/4/2016). Terkait hal tersebut, Asep merekomendasikan Jokowi untuk mengeluarkan setidaknya Peraturan presiden (Perpres) tentang reklamasi yang bisa dijadikan sebagai rujukan ke depannya untuk dijadikan Undang-Undang.
Jokowi harus terbitkan Perpres terkait reklamasi
JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa langsung turun tangan mengatasi konflik tak kunjung henti terkait proyek reklamasi di beberapa wilayah di Indonesia seperti Pantai Utara Jakarta, Teluk Benoa Bali, dan Pantai Losari Makassar. "Presiden mesti turun tangan karena permasalahan reklamasi tidak hanya sekadar lingkungan atau tata ruang tapi juga sudah menyentuh ranah konflik ekonomi, sosial, dan kultural," kata Pakar Hukum Reklamasi, Asep Warlan, kepada Kompas.com, Senin (4/4/2016). Terkait hal tersebut, Asep merekomendasikan Jokowi untuk mengeluarkan setidaknya Peraturan presiden (Perpres) tentang reklamasi yang bisa dijadikan sebagai rujukan ke depannya untuk dijadikan Undang-Undang.