JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyebut hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) tidak akan mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dengan negara terkait. "Enggak (akan mengganggu hubungan diplomatik)," ujar Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Menurut Jokowi, perlu dibedakan antara hubungan diplomatik suatu negara dengan pelaksanaan hukum. Masalah kejahatan narkoba menurutnya suatu hal yang serius dan perlu dilaksanakan hukuman seberat-beratnya. "Itu urusan yang berbeda. Kamu juga harus mengerti, setiap hari 40 sampai 50 orang generasi kita meninggal. Mati karena narkoba. Itu yang harus dicatat. Sehari lho bukan setahun," kata Jokowi.
Jokowi: Hukuman mati WNA tak ganggu diplomatik
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyebut hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) tidak akan mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dengan negara terkait. "Enggak (akan mengganggu hubungan diplomatik)," ujar Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Menurut Jokowi, perlu dibedakan antara hubungan diplomatik suatu negara dengan pelaksanaan hukum. Masalah kejahatan narkoba menurutnya suatu hal yang serius dan perlu dilaksanakan hukuman seberat-beratnya. "Itu urusan yang berbeda. Kamu juga harus mengerti, setiap hari 40 sampai 50 orang generasi kita meninggal. Mati karena narkoba. Itu yang harus dicatat. Sehari lho bukan setahun," kata Jokowi.